“Sertifikat yang didapatkan bisa digunakan untuk menjadi pekerja konstruksi karena pasti dibutuhkan juru ukur atau surveyor atau pemetaan operator ekskavator, las dan pekerjaan konstruksi lainnya,” paparnya.
Amran juga menjelaskan bahwa akan ada pelepasan lagi dalam waktu dekat ini untuk diberangkatkan ke BBPVP Semarang, BBPVP Bandung dan BPVP Bandung Barat.
Dalam waktu dekat juga akan ada pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR RI yang akan dimulai akhir Agustus sampai dengan September 2022.
Lokasi pelatihan ada di beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Sepaku, Kecamatan Babulu, Kecamatan Penajam, dan Kecamatan Waru.
(adv/diskominfokaltim)