POJOKNEGERI.COM - Pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Kalimantan Timur, periode 2020-2024 resmi dilantik Selasa (28/12/2021).
Zulkifli Hasan, hadir dan melantik secara langsung Irianto Lambrie sebagai Ketua DPP IARMI Kaltim dan jajaran pengurus.
Dalam sambutannya seusai pelantikan, Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, memberi spoiler soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN).
“Insya Allah RUU IKN akan selesai pada Januari 2022. Saya sangat mendukung," kata Zulkifli Hasan, Selasa (28/12/2021).
Menurut, Wakil Ketua MPR RI itu pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur merupakan momentum tepat untuk pemerataan pembangunan di Indonesia.
"Saya berharap secepatnya agar Kaltim yang kaya sumber daya dan telah berkontribusi besar terhadap pembangunan Indonesia, dan dapat menyejahterakan rakyatnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim yang turut hadir dalam acara pelantikan turut menyinggung pembahasan RUU IKN.
"Tadi saya diinformasikan pembahasan RUU IKN sedang dalam proses. Ada tidak hal yang krusial, beliau (Zulkifli Hasan) katakan tidak ada," terang Isran.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan, konsep pemerintahan yang ada di Ibu Kota Negara Baru (IKN) hanya bersifat administratif.
Menurut Akmal, daerah administratif tidak memiliki DPRD dan kepala daerah ditunjuk langsung presiden.
Sehingga tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) untuk mencegah konflik politik lokal di ibu kota negara yang baru nanti.
"Pemerintah mengatur tentang susunan pemerintahan di Ibukota Negara yang baru ini nantinya tidak akan ada Pemerintah Daerah, DPRD Kabupaten/Kota, sehingga Ibukota Negara ini sifatnya hanya administratif," ucapnya dalam Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) tentang "Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara Dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan", Sabtu (25/12/2021).
Webinar tersebut dihadiri narasumber diantaranya: Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Pimpinan Pansus IKN Saan Mustopa, Sugiono Komisi I DPR RI sekaligus Pimpinan Pansus IKN, dan Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Rektor Universitas Mulawarman Prof. Masjaya.
Acara ini dibuka langsung oleh Sekjen MIPI Baharuddin Thahir, ia menyampaikan tentang RUU ini sangat krusial untuk dikaji dari berbagai aspek RUU IKN.
"RUU Ibukota Negara merupakan hal yang krusial untuk dibahas dalam diskusi kali ini, MIPI selaku bagian dari masyarakat akan terus melakukan diskusi dalam hal ini," ujarnya.
Pansus IKN Sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyampaikan soal urgensi perpindahan Ibukota Negara dari Jakarta ke Kalimantan.
"Pemindahan Ibukota Negara sudah diatur sejak jaman Pemerintah yang dulu, sebab banyak pertimbangan terkait wacana perpindahan Ibukota Negara tersebut," tuturnya.
(redaksi)