POJOKNEGERI.COM - Perkampungan ilegal yang ditempati warga Indonesia ditemukan di wilayah Malaysia, tepatnya di hutan Nilai, Negeri Sembilan.
Dilansir dari Kompas.com, temuan permukiman ilegal itu dilaporkan oleh Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud melalui laman Facebook, Kamis (9/2/2023).
Disebutkan bahwa Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) telah menindak perkampungan ilegal warga Indonesia pada Rabu (1/2/2023).
Penggrebekan berawal dari laporan warga yang mengkhawatirkan keselamatan penduduk di wilayah tersebut.
Permukiman ilegal warga Indonesia di Malaysia itu berdiri di tengah hutan, di atas tanah yang tidak rata.
Mereka diam-diam membangun permukiman ilegal di dalam perkebunan kelapa sawit yang terbengkalai, dekat dengan perbatasan negara bagian Negeri Sembilan dengan Selangor.
Permukiman ilegal itu disinyalir sudah ada sejak lama.
Perkampungan ilegal di tengah hutan Malaysia itu juga terdapat sekolah darurat dengan silabus pembelajaran dari Indonesia.
Menurut laporan Khairul, permukiman ilegal ini tersembunyi dan minim akses.
"Akses ke kawasan ini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki sejauh 1,2 kilometer yang dikelilingi besi serpihan jerat dan anjing liar," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (12/2/2023).