Dadi sapaanya mengatakan, pihaknya sudah lama dijanjikan ingin dibebaskan namun belum ada kelanjutan dari pemerintah Provinsi Kaltim yang saat itu sempat mendatangi pihak keluarga.
"Kami setuju saja. Kami pun ikut apa aturan pemerintah. Dengan harga pemerintah pokoknya," ucapnya kepada tim redaksi.
Hingga berita ini ditulis, Andi Harun beserta rombongan terus melanjutkan tinjauan ke arah Jalan Sultan Hasanuddin.
(redaksi)