Integrasi yang dimaksud AH yakni terkait layanan call center 110 Polri dan 112 command center Pemkot Samarinda. Kedua layanan call center akan segera diintegrasikan untuk menjawab semua keluhan dan pelayanan masyarakat yang membutuhkan.
"Jadi integrasinya ketika ada penerimaan laporan masyarakat semua unit akan bergerak sesuai spesifikasi berdasarkan masalah yang masuk. Kalau masalah sosial seperti orang terlantar maka teman-teman dinas sosial akan bergerak mengatasinya," katanya.
Dilaunching Kapolda Kaltim
Diketahui, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak pada Pada Selasa (21/12/2021) siang tadi, di Ruang Atrium Big Mall Samarinda melaunching aplikasi Telabang Mandau, aplikasi Pesut Mahakam dan Patroli Beat QuickTime Response.
Dalam kesempatan itu, polisi nomor satu di Bumi Mulawarman ini menyampaikan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan Polri jika terjadi permasalahan.
"Jadi kalau (masyarakat) perlu bantuan bisa pakai aplikasi tersebut dan meminta layanan cepat Polri. Semua yang membutuhkan layanan bisa mengakses. Atau menghubungi call center 110," ujar Rudolf.
Disinggung lebih jauh mengenai konflik yang kerap mencuat antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan, perwira tinggi kepolisian ini pun menegaskan tetap melakukan tindak lanjut.
"Adapun permasalahan anggota siap melayani selama 24 jam dan itu (konflik tambang) tentu menjadi challenge bagi Polri," tegasnya.
Guna memaksimalkan pelayanan 24 jam tersebut, Rudolf menerangkan sedikitnya ada 130 personel Polri yang telah ditugaskan untuk memaksimalkan aplikasi tersebut.