POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Mode transaksi non tunai atau cashless terus diuji coba dalam berbagai pelayanan di Samarinda.
Teranyar, Wali Kota Samarinda, Andi Harun meresmikan peluncuran sistem transaksi baru di bidang pelayanan pengujian layak kendaraan bermotor atau KIR, Selasa (15/2/2022) di kantor pengujian kendaraan bermotor, jalan H.M. Ardans, atau Ringroad III.
Didampingi Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus, Andi Harun menyaksikan langsung pembayaran uji KIR oleh perwakilan pemilik kendaraan dengan memindai QR Code menggunakan smartphone untuk melakukan pembayaran.
Wali Kota menyampaikan bahwa diluncurkannya sistem ini selain untuk memperluas kebiasaan pembayaran non tunai bagi masyarakat kota Samarinda, juga dalam rangka mempermudah pelayanan publik.
"Sistem e-KIR secara online mempermudah pemilik kendaraan untuk mendaftarkan kendaraannya tanpa harus mengantre, dan juga digunakan untuk pembayaran biaya pengujian," ungkap Andi Harun pada kesempatan itu.
Wali kota juga menekankan agar penerapan e-KIR di kantor pengujian kendaraan bermotor yang dikelola oleh dishub ini juga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang oknum petugas yang mengakibatkan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR tersebut.