
POJOKNEGERI.COM – Wali Kota Samarinda Andi Harun mendengarkan langsung aspirasi pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi yang menyampaikan masukan terkait penataan lapak pascarenovasi.
Penyampaian aspirasi para pedagang ini dalam aksi yang berlansung di depan Kantor Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026) pagi.
Andi Harun merespons sejumlah persoalan yang para pedagang sampaikan. Mulai dari masih kosongnya sekitar 480 lapak, sebanyak 379 pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) resmi yang belum memperoleh tempat, hingga dugaan adanya oknum petugas bermain dalam pendataan.
Menjawab keresahan tersebut, Andi Harun menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pembenahan total tata kelola Pasar Pagi.
Salah satu langkah konkret adalah penerapan sistem digital berbasis open source agar pengelolaan lapak berlangsung transparan dan dapat diawasi publik.
“Nanti semua penyewa akan kita publikasikan secara digital. Siapa menempati lapak nomor berapa, lantai satu sampai lantai tiga, seluruh masyarakat Samarinda bisa mengakses,” ujar Andi Harun
“Tidak ada lagi titip-titipan, tidak ada lagi istilah ‘saya tim Bapak’ lalu minta lapak. Semua lewat sistem,” tegasnya.
Terkait kecurigaan pedagang atas validitas data, Wali Kota justru mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif mengawasi proses penataan.
Andi Harun memastikan, verifikasi data akan secara ketat dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna mencegah praktik manipulasi maupun pemindahtanganan lapak demi keuntungan pribadi.
“Kita ingin lapak itu benar-benar digunakan untuk berdagang, bukan dipindahtangankan atau disewakan lagi untuk mengambil selisih. Kalau perlu, Kejaksaan dan Kepolisian ikut mengawasi,” ujarnya.
Aturan Satu Lapak Satu Pemilik
Sebagai solusi atas keterbatasan ruang dan untuk menjamin asas keadilan, Andi Harun mengambil keputusan tegas terkait pembagian lapak. Ia menegaskan bahwa setiap pemilik dokumen resmi hanya berhak memperoleh satu tempat usaha.
“Hari ini saya umumkan, satu nama pemilik SKTUB hanya mendapatkan satu lapak atau kios. Ini agar semua kebagian secara adil,” jelasnya.
Untuk memastikan proses pendataan berjalan objektif dan bebas dari campur tangan oknum, Andi Harun meminta para pedagang menunjuk empat orang perwakilan yang mereka percaya. Perwakilan tersebut akan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, guna membahas dan menyelesaikan persoalan teknis di lapangan.
“Saya minta maaf bila belum bisa memuaskan semua harapan Bapak dan Ibu. Namun kami berupaya sejujur dan seterbuka mungkin. Silakan perwakilan berkomunikasi langsung dengan Bu Nurrahmani agar kendala teknis dapat teselesaika,” pungkasnya.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib dan berakhir setelah para pedagang menerima penjelasan langsung dari Wali Kota. Pedagang pun sepakat mengawal proses verifikasi data melalui perwakilan, demi memastikan penataan Pasar Pagi berjalan transparan dan berkeadilan.
(*)

