"Hari ini saya juga telah perintahkan PUPR Samarinda untuk segera membenahi drainase sepanjang jalan itu sampai ke arah Gunung Manggah," ujarnya saat diwawancara usai tinjauan lapangan, Rabu (8/6/2022).
Setelah melihat langsung kondisi drainase di kawasan pasar, Andi Harun menemukan fakta bahwa banyak bangunan warga berdiri melewati batas lahan yang dimiliki. Sehingga berpotensi akan menghambat pengerjaan normalisasi drainase.
Untuk menghindari konflik dengan para pemilik bangunan, Pemkot Samarinda sebut Andi Harun akan mengirimkan surat resmi terkait instruksi pembongkaran secara mandiri.
"Kita dapatkan fakta sekitar 49 rumah dan bangunan yang ada di pinggir jalan itu adalah bangunan yang bertumbuh, harusnya mundur 4 meter dari parit," ungkapnya.
"Bertahun-tahun tidak dikendalikan, hari ini saya tinjau langsung dan PUPR Samarinda bersama camat dan lurah telah membuat surat ditujukan kepada semua pemilik 49 bangunan itu untuk segera melakukan pembongkaran mandiri sepanjang 4 meter mundur ke belakang," sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa langkah Pemkot Samarinda dalam menata kawasan Pasar Sungai Dama ini bertujuan untuk mengurai kemacetan akibat aktivitas dagang yang tidak sesuai pada tempatnya.