POJOKNEGERI.COM - Warga Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur patut berbangga.
Hal ini usai pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samairnda meraih Hak Cipta batik khas Samarinda dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada, Rabu (27/10/2021) sore kemarin.
Tim redaksi himpun informasi perihal hal itu:
1. Ada dua motif batik
Penyerahan piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun.
Namun sebelum itu, piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan terlebih dahulu kepada Balai Riset Industri dan Standardisasi (Baristand) Samarinda Kemenperin RI.
Rinda menyebutkan, dirinya telah menyerahkan dua motif batik khas Samarinda yang telah mendapat lisensi atau Hak Cipta kepada Pemkot Samarinda.