Maka dari itu, dengan diadakannya pelatihan tersebut, para developer banyak memiliki peluamg untuk membangunkan rumah layak huni bersubsidi, KPR maupun rumah sederhana untuk masyarakat.
“Kita dari pemerintah provinsi siap memfasilitasi hal-hal yang perlu kita bantu. Serta kita berharap pula pemerintah kabupaten/kota termasuk para perbankan agar usaha ini dipermudah,” tegasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPD Rei Bagus Susetyo, sekaligus Anggota DPRD Kaltim menegaskan tujuan dari diklat ini, selain untuk mencetak wirausaha muda di bidang properti, dan untuk membangun sinergitas antara swasta serta pemerintah, dalam pengadaan dan penyediaan hunian di Kaltim.
“Karena dengan adanya industri properti ini, daerah daerah yang masih sangat jauh terhadap perkembangan kota kita bisa tingkatkan,” tutup Bagus Susetyo.
(adv/diskominfokaltim)