POJOKNEGERI.COM - Provinsi Kaltim menjadi ibu kota negara Republik Indonesia, Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah sebuah kehormatan yang besar bagi seluruh rakyat Kalimantan khususnya Kaltim.
IKN ini menjadi penghargaan dan kebanggaan, tidak lain karena Provinsi Kaltim mampu menyumbang iklim yang sangat kondusif di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi menjelaskan meski dianggap dianaktirikan oleh pusat, namun Provinsi Kaltim tetap taat kepada negara.
Walaupun, Kaltim pernah berupaya menuntut perlakuan khusus (otonomi khusus), namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Kaltim mengusulkan perimbangan keuangan daerah melalui dana bagi hasil (DBH) kepada pusat, ternyata kembali ditolak oleh MK.
“Jadi, walaupun banyak yang mengatakan Provinsi Kaltim dianaktirikan, tetapi kita tetap taat menjadi bagian NKRI. Karena itu, bukan tidak menurut Pemerintah Pusat, tapi malah kita menciptakan iklim yang kondusif bagi negara ini,” ucap Hadi Mulyadi di Hotel Harris Samarinda baru-baru ini.
Menurut Hadi, Kaltim ingin iklim di daerah tetap baik dan kondusif, sehingga pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan rakyat bisa diwujudkan.
(adv/diskominfokaltim)