VOC: Dari Kejayaan Hingga Kebangkrutan

POJOKNEGERI.COM – Pada abad ke-17, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dikenal sebagai perusahaan dagang paling berkuasa di dunia.
Perusahaan milik Belanda ini memiliki kewenangan luar biasa, mulai dari memonopoli perdagangan, membentuk tentara, hingga menguasai wilayah di berbagai belahan Asia.
Para sejarawan menyebut keuntungan VOC pada masa puncak kejayaannya sangat besar, meskipun angka pastinya masih diperdebatkan. Nilai tersebut tetap fantastis untuk ukuran abad ke-17.
Namun kejayaan itu tidak berlangsung selamanya. Memasuki awal 1700-an, VOC mulai menunjukkan tanda-tanda kemunduran serius.
Dari luar, perusahaan tampak kuat, tetapi di dalam fondasinya rapuh. Sejarawan M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern (1999) mencatat bahwa tata kelola keuangan yang buruk dalam jangka panjang menjadi akar kemunduran VOC.
Perang Ekspansi dan Beban Keuangan
VOC terlibat dalam banyak perang untuk memperluas wilayah dan mengamankan jalur perdagangan.
Setiap ekspansi menelan biaya besar, baik untuk logistik, persenjataan, maupun pembiayaan pasukan. Setelah menguasai wilayah baru, VOC mendirikan kantor-kantor perwakilan di berbagai daerah sebagai alat pengawasan dan administrasi.
Ladang Korupsi Pegawai VOC
Seluruh aktivitas itu menguras dana operasional. Para pegawai VOC justru menjadikan dana tersebut sebagai ladang korupsi.
Praktik ini melibatkan pejabat Belanda maupun aparat pribumi yang bekerja untuk perusahaan. Lemahnya sistem pengawasan membuat penyimpangan keuangan sulit terkendali.
Sejarawan C.R. Boxer dalam Jan Kompeni (1983) menggambarkan bahwa korupsi di tubuh VOC berlangsung sistematis. Pejabat daerah sering memanipulasi setoran kas.
Ketika Batavia meminta kontribusi sebesar 15.000 ringgit, mereka bisa melaporkan 30.000 ringgit. Mereka tidak pernah memasukkan selisih dana itu ke kas VOC, melainkan membaginya untuk kepentingan pribadi.
Pegawai VOC juga sering membangkang dengan berdagang untuk kepentingan sendiri. Mereka menggunakan kapal perusahaan untuk mengangkut barang pribadi, bukan komoditas resmi VOC.
Akibatnya, perusahaan menanggung biaya operasional, sementara individu menikmati keuntungan.
Di sisi lain, pegawai VOC kerap memeras rakyat pribumi. Posisi VOC yang dominan memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Rakyat lokal menanggung beban ekonomi, sedangkan keuntungan tidak sepenuhnya masuk ke perusahaan.
Gaji Rendah dan Korupsi Sistemik
Sejarawan Ong Hok Ham dalam Dari Soal Priayi Sampai Nyi Blorong (2002) menjelaskan bahwa korupsi menjalar dari atas hingga ke lapisan bawah.
Rendahnya gaji pegawai VOC menjadi salah satu penyebab utama. Mayoritas pegawai berasal dari kalangan miskin Eropa yang berharap dapat mengubah nasib di tanah jajahan. Ketika harapan itu tidak terwujud melalui jalur resmi, mereka memilih korupsi sebagai jalan pintas.
Kondisi ini menciptakan ironi. Banyak pegawai VOC hidup mewah, sementara keuangan perusahaan justru semakin memburuk.
Kas perusahaan menipis, pengeluaran terus meningkat, dan persaingan dengan perusahaan dagang asing semakin ketat. Dominasi VOC di jalur perdagangan perlahan tergerus.
Runtuhnya VOC
Situasi keuangan yang semakin tertekan membuat para investor kehilangan kepercayaan. Untuk mempertahankan operasional, VOC mengandalkan pinjaman.
Namun, tata kelola yang rusak membuat utang hanya menunda kehancuran. Beban finansial terus bertambah tanpa perbaikan struktural.
Akhirnya, Kerajaan Belanda secara resmi menyatakan VOC bangkrut dan membubarkannya pada malam 31 Desember 1799. Keputusan itu mengakhiri riwayat perusahaan yang pernah menguasai perdagangan dunia selama 197 tahun.
Pemerintah Belanda kemudian mengambil alih seluruh aset dan utang VOC.
Sebagai gantinya, mereka mendirikan koloni baru bernama Hindia Belanda di wilayah bekas kekuasaan VOC. Peralihan ini menandai perubahan besar dalam sistem pemerintahan kolonial di Nusantara.
Warisan Kelam
Sejarah mencatat ironi terakhir. Orang-orang tidak lagi mengenang VOC sebagai Vereenigde Oostindische Compagnie, melainkan memelesetkannya menjadi Vergaan Onder Corruptie yang berarti “runtuh akibat korupsi”. Para sejarawan sering menyebut warisan kelam ini sebagai salah satu bibit awal praktik korupsi sistemik yang berkembang di Indonesia pada masa-masa berikutnya.
(*)
