1. Meminta Mabes Polri Supaya Menangkap Edy Mulyadi untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku.
2. Meminta agar Edy Mulyadi meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan dan Indonesia atas penghinaan yang dilakukannya sehingga viral di media sosial
3. Meminta agar Edy Mulyadi di Sanksi Hukum Adat sesuai Hukum adat yang berlaku di Kalimantan
4. Apabila dalam waktu Satu Kali Dua Puluh Empat Jam (1 X 24 Jam) tidak disikapi , maka kami akan mengambil sikap tegas terhadap Edy Mulyadi dengan cara kami sendiri.
5.Saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung menghimbau kepada khususnya masyarakat Adat Dayak di Kalimantan supaya tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban.
6.Mendukung Pemerintah Republik Indonesia dibawah Kepemimpinan Bapak Joko Widodo – Ma’ruf Amin dalam upaya mendirikan Ibu Kota Negara Baru (IKN) di Kalimantan dengan Nama NUSANTARA.
Demikian Pernyataan Sikap dari Saya Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung, Terimakasih.
Mandau berdiri
Selain menyatakan sikap atas ujaran Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan, pihak dari Marselinus Mi’an Panglima Tambak Baya juga lakukan ritual mandau.