POJOKNEGERI.COM - Seorang oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara tersangkut kasus korupsi proyek jalan Rp 3,9 miliar.
Oknum pejabat di Lampung Utara itu kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Selasa (21/12/2021).
Saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara itu, oknum pejabat tersebut masih mengenakan baju dinas.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, tampak oknum pejabat itu telah dikenakan rompi berwarna merah.
Ia kemudian berjalan cepat dengan ditemani petugas di sampingnya.
Informasi dihimpun, oknum pejabat itu berinisial YS.
Ia ditangkap pihak kejaksaan di Kantor Dinas PUPR Lampung Utara.
YS tak diamankan sendirian, melainkan juga bersama dengan seorang kontraktor berinisial AA.
Tampak dalam video, keduanya sama-sama mengenakan rompi saat dibawa oleh petugas.
Keduanya kemudian dibawa masuk ke mobil untuk selanjutnya digelandang ke kejaksaan.
Kasus korupsi yang disangkakan adalah terkait dengan proyek peningkatan jalan Kalibalangan-Cabang Empat.
Kerugian negara dari dugaan korupsi ini sekitar Rp794 juta.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Utara, I Kadek Dwi sebut bahwa penangkapan dua tersangka, YS dan AA itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan sejak Maret 2021 lalu.
Pihak kejaksaan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, di luar YS dan AA untuk pengembangan kasus ini.
(redaksi)