POJOKNEGERI.COM - Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) kini sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan juga telah diundangkan di Kemenkumham.
Mengutip Antara, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan pada Selasa lalu (15/2/2022) lalu.
Dengan demikian, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah bisa dimulai.
Imam Santoso Ernawi, Kepala Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menyanpaikan pembangunan fisik IKN Nusantara di Kaltim, mulai dilakukan pada pertengahan 2022.
Menurutnya, saat ini satgas menyiapkan desain dasar untuk beberapa bangunan super prioritas, seperti istana negara dan kementerian.
"Sampai sekarang kita mengasumsikan paling kritis mulai semester II awal 2022 ini sudah harus mulai fisiknya yang diprioritaskan," ungkap Imam, pekan lalu.
Sebelum melakukan pembangunan fisik, beberapa hal jadi pertimbangan pemerintah, di antaranya ketersediaan anggaran, lahan, dan skema pengadaan barang dan jasa.
"Tergantung kesiapan itu. Kami menyarankan awal semester II sudah betul-betul di lapangan," paparnya.
Kesiapan lainnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagi kabupaten/kota di sekitar IKN Nusantara.
Dikutip dari Kompas.com, IKN Nusantara memiliki beberapa struktur.
Berikut rinciannya:
1. Kepala Badan Otorita
Posisi Badan Otorita IKN langsung berada di bawah Presiden Joko Widodo.
Keberadaan badan ini dipimpin oleh seorang kepala yang setara dengan menteri.
Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Otorita IKN nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo secara langsung.
2. Dewan Pengarah
Selain itu, ada pula Dewan Pengarah yang berada di atas Kepala Badan Otorita IKN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memilih tiga nama untuk menjadi Dewan Pengarah IKN. Ketiganya yakni, Putra Mahkota Saudi Mohamed bin Zayed (MBZ), CEO Soft Bank Masayoshi Son dan mantan Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair.
Dewan Pengarah ini akan menjadi konsultan dalam pembangunan IKN. Adapun di bawah Dewan Pengarah masih ada posisi lain yang disebut Konsil Perwakilan Masyarakat.
3. Satuan Pencegahan Korupsi
Selain dua komposisi di atas, ada pula Sekretraris dan Satuan Penegak Integritas. Satuan Penegak Integritas nantinya memiliki tiga divisi.
Ketiganya yakni Divisi Audit Internal, Divisi Pencegahan Pelanggaran, dan Divisi Pengawasan.
Keberadaan satuan ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi. Adapun Satuan Penegak Integritas nantinya tidak ditentukan apakah harus berlatar belakang kepolisian atau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
4. Ada sejumlah manajer
Di bawah posisi Kepala Badan Otorita IKN juga ada sejumlah jabatan, yakni:
- Manajer Proyek Senior (MPS)
- Manajer Proyek (MP)
- Talents of Strategic Planning
- Talents of Infrastructure and Area Development
- Talents of Human Resources
- Talents of Financial Investment and Investor Relations
- Talents of Economy and Investment Development
- Talents of Land and Spatial Planning
- Talents of Environment, Health and Safety (EHS)
- Talents of Permit and License
- Talents of Institutional Relations
- Talents of Legal and Compliance
- Talents of Public Communication/Relations
- Talents of Logistic
- Talents of General Administration
- Talents of Finance
- dan lain-lain
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)