POJOKNEGERI.COM - Usai tantang presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo dalam pusara polemik dugaan cuitan rasis di Twitter.
Eks Komisioner Natalius Pi gai ancam polisikan Sri Sultan Hamengkubuwono X, Luhut Binsar Pandjaitan dan Tri Rismaharini alias Risma.
Menurut Natalius Pigai ketiga tokoh nasional tanah air itu diduga melakukan ungkapan rasisme kepada masyarakat Papua.
Diketahui Natalius Pigai resmi dilaporkan relawan Baranusa ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/10/2021).
Disinyalir, ancaman yang dilayangkan kepada 3 tokoh tersebut merupakan buntut dari pelaporan Natalius Pigai ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Ketiga tokoh tersebut bakal dipolisikan Natalius Pigai soal dugaan perkara yang sama menimpa dirinya, yakni dugaan rasisme.
Apa dasar Natalius Pigai berencana melakukan pelaporan terhadap ketiga tokoh tersebut?
Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengancam bakal melaporkan sejumlah tokoh nasional ke polisi terkait tindakan rasisme.
Hal itu akan dilakukan Pigai sebagai buntut pelaporan atas dirinya ke Bareskrim Polri terkait dugaan rasisme atas ucapannya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Adapun sejumlah tokoh yang hendak dilaporkan Pigai ke polisi antara lain Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono.
Menurut Pigai, mereka telah melakukan tindakan rasisme terhadap rakyat Papua.
Pigai mengaku memiliki cukup bukti atas tindakan rasisme yang mereka lakukan terhadap rakyat Papua di berbagai media mainstream.
"Saya akan melaporkan sebagai pelaku rasis kepada rakyat Papua dengan bukti otentik kepada polisi," kata Pigai dikutip dari Kompas.com pada Selasa (5/10/2021).
"Tinggal kami rakyat Papua dan rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan polisi bertindak adil atau tidak."
Adapun terkait laporan terhadap dirinya, Pigai berharap polisi dapat bersikap profesional dan adil dalam menanganinya.
Pigai menilai, tidak ada yang salah dengan pernyataannya di Twitter yang menyinggung Presiden Jokowi dan Ganjar sebagai orang Jawa Tengah.
"Saya harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," kata Pigai.
Pigai menegaskan, dirinya mengkritik Jokowi dan Ganjar dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Sebagai aktivis, dirinya merasa perlu mengawal tujuan bernegara.
"Saya kritik penguasa atau pejabat negara. Kita sebagai aktivis pengawal tujuan bernegara. Tidak ada yang salah dengan twit saya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, mengenai Jawa Tengah yang ditulisnya di Twitter itu tidak merujuk pada suku. Pigai mengatakan, Jawa Tengah yang ia sebut lebih kepada sebuah wilayah administratif.
"Mana Rasis? Rasis itu suku. Jawa Tengah itu nama provinsi, wilayah administratif, bukan suku. Yang tinggal di Provinsi Jawa Tengah itu hampir semua suku, termasuk Papua, Bali, Sumatera, sehingga tidak bisa dikatakan suku," ujarnya.
Adapun cuitannya itu diakui Pigai memang diarahkan secara khusus kepada Jokowi dan Ganjar. Karena itu, Pigai menilai langkah Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) yang melaporkan dirinya ke Bareskrim tidak memiliki legal standing.