Mereka disebut datang untuk menagih pajak karena Soimah dituding menghindari petugas pajak. Soimah merasa kerap diperlakukan kurang baik oleh petugas pajak.
"Kan, posisi saya,kan, sering di Jakarta.Nah, yang di rumah alamat KTP,kan, di tempat mertua saya," ujar Soimah.
"Bapak selalu dapat surat, sampai khawatir karena tidak tahu apa-apa. Akhirnya datang orang pajak bawa debt collector, gebrak meja. Bawa dua debt collector," lanjut Soimah.
Perlakuan kurang baik dari petugas pajak itu pun disebut sudah terjadi sejak 2015.
Soimah mengaku merasa diperlakukan seperti koruptor setiap kali berhadapan dengan para petugas pajak.
Sikap tersebut juga terus membekas di ingatan Soimah dan disebut menyisakan preseden buruk sebagai wajib pajak.
Padahal, Soimah mengaku selalu membayar dan melaporkan pajak tepat waktu.
(redaksi)