POJOKNEGERI.COM - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Ahyar digugat.
Gugatan ke KH Miftachul Ahyar itu berkaitan dengan adanya keputusan memajukan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) dari tanggal 23-25 Desember menjadi 17 Desember.
Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/12/2021).
Adapun pihak yang menggugat adalah dua kader NU Lampung.
Keduanya yakni Rais Syuriyah PWNU Lampung KH Muhsin Abdullah dan Katib Syuriah PWNU Lampung Basyarudin Maisir melalui LBH NU Provinsi Lampung.
Gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2021/PN Tjk. Dalam gugatannya, penggugat memohon pengadilan membatalkan keputusan pimpinan tertinggi di NU tersebut.
Selain itu, dua penggugat ingin Rais Aam dihukum dengan cara meminta maaf melalui media cetak dan elektronik nasional serta lokal selama 7 hari berturut-turut.
Terkait adanya gugatan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
"Sudah menjadi tugas Ansor dan LBH Ansor untuk menjaga muruah para kiai, terlebih muruah Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama," kata Koordinator Litigasi LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Dendy Z. Finsa di Jakarta, Selasa (7/12/2021).
LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkah oleh pengadilan karena langkah KH Miftachul Ahyar mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
"Selain sudah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU," katanya.
Penjelasan terkait Muktamar NU di 17 Desember 2021
Sebelumnya diberitakan, penjelasan disampaikan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar terkait keputusan untuk menggelar Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Ia jelaskan, ada sejumlah alasan mengapa dirinya memutuskan pelaksanaan muktamar lebih cepat ketimbang diundur.
Salah satu alasannya adalah adanya telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Badan Intelejen Negara (BIN).
Sesorang itu bernama Imran. Orang tersebut meminta agar dirinya mengundur perhelatan Muktamar NU .
"Saya ditelepon orang dari Amerika mengatasnamakan BIN, namanya Imran.Dia mantan duta besar (untuk) RRC saat itu ia sedang ada di Amerika. Saya ditelepon dari Jakarta minta supaya muktamar diundur karena yang menginginkan Muktamar 2021 punya niat jelek, saya kaget,"ujar dia.
"Yang minta muktamar tahun ini saya, kok ada niat jelek wong saya hanya ingin khusnul khotimah dalam berkhidmat,"ucapnya.
Dikatakan bahwa lelaki tersebut juga meminta agar KH Miftahul Akhyar dapat mengintervensi untuk penundaan Muktamar di Februari atau Maret 2021.
"Ini sudah mundur Desember mestinya Muktamar itu diselenggarakan 22 Oktober. Ini darurat, tidak boleh diperpanjang. Coba dikaji tidak bisa tambah,"ujar Ketum MUI ini.
"Tetapi tetap ngotot namun saya biarkan dengan kejadian itu di Khutbah Iftitah langsung saya katakan, saya minta muktamar diselenggarakan pada bulan Desember tahun ini karena ada telepon upaya-upaya saya tidak tahu apa maksudnya,"tuturnya.
"Kalau lepas sampai tanggal 25 hasil konbes itu kita sudah habis masa khidmatnya dan tidak ada pengurus PBNU. Harus diputuskan dalam waktu yang secepatnya,"ujar dia lagi.
(redaksi)