POJOKNEGERI.COM - Sampai sekarang, belum ada investor yang benar-benar masuk mengisi tenant di KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Meski disebut telah ada sekitar dua investor yang menandatangani MoU bersama PT MBTK.
Nyatanya, belum ada satupun perusahaan yang memasuki tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Padahal beberapa waktu lalu, KEK Maloy telah mendapat peringatan oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK).
Menurut DN KEK, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) masuk kategori berjalan lambat dari seluruh pencanangan kawasan ekonomi khusus di Indonesia.
DN KEK memberikan batas waktu hingga Mei 2022 lalu untuk pengelola KEK Maloy mendapat investor.
Jika tidak, maka KEK Maloy terancam kehilangan status kawasan ekonomi khususnya.
Namun hingga kini, belum diketahui apakah status kawasan ekonomi khusus di KEK MBTK telah dicabut atau tidak.
Hal itu disampaikan Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim.
"Saya belum dapat informasi perkembangannya seperti apa," kata Puguh, Kamis (30/6/2022).
Ditanya soal tindak lanjut perusahaan yang sudah meneken MoU, Puguh mengaku tidak bisa berkomentar banyak.
Menurutnya, tindak lanjut mengikat investor itu berada di PT MBTK selaku pengelola KEK Maloy.
"Kuncinya ada di MBTK sendiri. Progres kesiapan MBTK untuk memfasilitasi investor yang masuk, itu harus dari mereka sendiri," jelasnya.
Tidak sepenuhnya menyerahkan ke PT MBTK, DPMPTSP Kaltim juga turut berburu investor untuk mengisi di KEK Maloy.
Puguh menjelaskan, saat ini ada investor perusahaan dari beberapa negara yang berminat berinvestasi ke Maloy.
"Yang melalui kami, ada beberapa sebenarnya yang berminat," paparnya.
Menindaklanjuti itu, dalam waktu dekat perwakilan beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Inggris, dan Denmark, akan bertemu Menkot Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam pertemuan itu, pihak Pemprov Kaltim turut diundang membahas investasi di Indonesia, termasuk di Kaltim.
"Kami nanti ada bertemu lagi dengan Menko, berama perwakilan beberapa negara," tegasnya.
Untuk itu, PT MBTK didorong mesti bersiap melakukan suport di KEK Maloy, baik dari sisi pengelolaannya maupun di sisi tenant yang akan diisi.
"Ini berapa kali kami juga tawarkan, tapi kembali lagi. Akselesari itu harus dikembalikan ke pengelola," katanya.
(adv/diskominfo)