POJOKNEGERI.COM - Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, ternyata menjadi salah satu penyebab utama kemacetan lalu lintas di area tersebut.
Kemacetan yang kerap terjadi di sekitar SPBU ini telah menimbulkan antrean panjang kendaraan, menyulitkan pengguna jalan dan menambah kepadatan di jalan utama.
Untuk menghadapi permasalahan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah mengambil langkah dengan memasang barrier di tengah jalan sebagai upaya awal untuk mengurangi kemacetan. Barrier ini diharapkan dapat membatasi akses dan memperlancar arus lalu lintas. Namun, meski upaya ini sudah dilakukan, kemacetan di area tersebut belum sepenuhnya teratasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan tiga opsi untuk menangani kemacetan di Jalan Gatot Subroto.
“Opsi pertama adalah melakukan penutupan secara total di sekitar SPBU, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, yang menyebutkan bahwa area sepanjang 25 meter dari SPBU harus bebas dari hambatan lalu lintas," kata Manalu.
Opsi kedua yang diusulkan adalah membatasi penjualan bahan bakar di SPBU hanya pada jenis Pertamax atau bahan bakar non-subsidi. Ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan yang mengantri, karena umumnya bahan bakar subsidi seperti Pertalite lebih diminati oleh pengendara.
“Kami berharap, dengan membatasi penjualan pada bahan bakar non-subsidi, antrean bisa berkurang, dan kemacetan bisa lebih mudah diatasi,” jelasnya.