IMG-LOGO

IMG
Home Daerah Universitas di Jawa Dapat Bantuan dari Sektor Tambang, Hadi Mulyadi: Unmul Mana, Kok Tidak Ada?
daerah | kaltim

Universitas di Jawa Dapat Bantuan dari Sektor Tambang, Hadi Mulyadi: Unmul Mana, Kok Tidak Ada?

2021 Anjas - 11 Mei 2022 17:18 WITA

Universitas di Jawa Dapat Bantuan dari Sektor Tambang, Hadi Mulyadi: Unmul Mana, Kok Tidak Ada?

 Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyinggung terkait adanya kabar pendiri perusahaan tambang ternama di Kaltim, beri bantuan Rp200 miliar ke t...

IMG
WAWANCARA - Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saaat diwawancara awak media di salah satu agenda kegiatan Pemprov Kaltim/ pojoknegeri.com

POJOKNEGERI.COM -  Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyinggung terkait adanya kabar pendiri perusahaan tambang ternama di Kaltim, beri bantuan Rp200 miliar ke tiga kampus ternama di Pulau Jawa.

Hal itu disampaikan Hadi Mulyadi, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim, Rabu (11/5/2022).

Disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, pendiri perusahaan tambang batu bara di Bumi Mulawarman, memberikan bantuan Rp 50 miliar kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk beasiswa pendidikan pasa tahun 2020. 

Pada 2019, donasi dana abadi diberikan kepada Institut Teknologi Bandung (ITB) sebesar Rp100 miliar.

Tahun 2021 Universitas Indonesia (UI) juga menerima donasi Rp50 miliar untuk beasiswa.

Hadi pun menyayangkan pemberian bantuan tersebut. Ia pun menyinggung bantuan yang diberikan ke Universitas Mulawarman.

"Ini nyata depan mata. Mereka beri bantuan Rp100 miliar untuk ITB, Rp50 miliar untuk UGM, Rp50 miliar untuk UI. Unmul mana kok tidak ada," kata Hadi, Rabu (11/5/2022).

Pemegang PKP2B di Kaltim, turut kena singgung Hadi Mulyadi.

Pasalnya, kontribusi PKP2B ke Bumi Mulawarman dinilai minim. 

"Hampir semua PKP2B itu tidak serius memberikan CSR-nya ke Kaltim. Tapi ini yang nyata didepan mata. Mudahan jadi titik temu untuk mengkoreksi semua," tegasnya.

Faktanya perusahaan pertambangan disebut cenderung abai akan tanggung jawabnya dan tidak terbuka terhadap data CSR. 

"Sudah ada aturannya di permen, untuk memprioritaskan ring satu. Jumlah, informasi (CSR) tidak semua lapor kalaupun lapor tidak lengkap,"katanya. 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

(redaksi)

Berita terkait