Mekanisme ACI sendiri diciptakan UE setelah China mencoba mendesak Lithuania untuk meninggalkan Kantor Perwakilan Taiwan yang dibuka di ibu kota negara tersebut, Vilnius.
Saat itu China mengutuk Vilnius, yang diikuti oleh tindakan ekonomi yang bersifat pemaksaan, menurut analisis oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS).
Langkah-langkah tersebut termasuk mengeluarkan Lithuania dari sistem bea cukai China, yang secara efektif memblokir semua ekspor dan impor bilateral, yang segera diikuti oleh sanksi sekunder informal, seperti memberi tahu perusahaan mobil Jerman yang mendapatkan suku cadangnya di Lithuania bahwa mereka tidak dapat melewati bea cukai China.
Sebelumnya Trump pada konferensi pers minggu lalu mengatakan kepada wartawan bahwa AS membutuhkan Greenland untuk tujuan keamanan nasional.
Ia mengklaim bahwa "orang-orang bahkan tidak tahu apakah Denmark memiliki hak hukum atas wilayah itu, tetapi jika mereka tahu, mereka harus menyerahkannya, karena kami membutuhkannya untuk tujuan keamanan nasional."
Trump kemudian mengatakan ia akan "memberlakukan tarif yang sangat tinggi kepada Denmark" jika negara itu menolak membiarkan AS membeli Greenland, yang merupakan pulau otonom di Lingkaran Arktik.
Artikel ini telah tayang di YouTube Pojok Negeri Media: https://www.youtube.com/watch?v=JB9PW0rJ4-Q
(*)