POJOKNEGERI.COM -- Dalam insiden kontroversial di Batu Kajang, Kabupaten Paser, truk batu bara telah menjadi sorotan utama warga setempat. Video viral bulan Desember lalu menunjukkan truk-truk ini melintas di jalan umum, memicu perseteruan dengan masyarakat.
Kejadian ini masih berlanjut, dengan truk-truk yang kembali melintas dan bahkan menabrak pembatas kursi yang dipasang oleh warga.
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan pentingnya menegakkan peraturan ini. Dalam komentarnya, beliau menyatakan tugas pemerintah adalah menegakkan Perda sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Kegiatan Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit
T.E.U.
"Penegakan ini tidak hanya harus bersifat represif, tetapi harus dimulai dengan komunikasi. Kemarin, saya telah menugaskan Satpol PP bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk berkomunikasi dengan pemilik tambang,"kata Akmal Malik saat ditemui pada Rabu (3/1/2024) siang.
Ia berharap melalui komunikasi yang efektif, para pemilik tambang dapat memahami regulasi yang ada dan bersedia mematuhi aturan tersebut.
"Penegakan peraturan harus dimulai dengan pendekatan yang baik, dan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci untuk mencapai pemahaman bersama,"ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang adil dan efektif. Dengan adanya sanksi tegas, diharapkan pelaku usaha dapat lebih memperhatikan dan mematuhi peraturan yang berlaku, menciptakan keseimbangan antara kebutuhan industri dan hak warga untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
(Tim redaksi)