POJOKNEGERI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Pencegahan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI pada Rabu 28 Maret 2023.
RDP di Komisi III DPR RI itu membahas perihak transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam kesempatan itu, Tim Pencegahan TPPU mengelompokkan transaksi janggal ke dalam 3 kategori.
Hal itu sebagaimana dijelaskan Mahfud MD dalam bentuk slide yang ditampilkan di RDP.
Pertama, adalah kelompok Transaksi Keuangan Mencurigakan Pegawai Kemenkeu.
Di kelompok ini, jumlah transaksi mencurigakan adalah sekitar Rp 35 Triliun
Kelompok kedua, adalah Transaksi Keuangan Mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.
Untuk kelompok kedua ini, jumlah transaksi mencurigakan adalah sekitar Rp 53 Triliun
Terakhir, adalah kelompok Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.
Kelompok inilah yang disampaikan memiliki jumlah tranasksi keuangan mencurigakan paling besar, mencapai Rp 260 Triliun
Dari tiga kelompok itulah, ditotal, jumlah transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu mencapai sekitar Rp 349 Triliun.
"Sehingga jumlahnya Rp 349 Triliun, fixed," kata Mahfud MD.
Sebagai informasi, dalam agenda itu, Mahfud MD hadir bersama Sekretaris Pencegahan TPPU Ivan Yustiavandana dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani yang juga merupakan anggota Pencegahan TPPU tak hadir dalam rapat, karena adanya agenda di Bali.
(redaksi)