POJOKNEGERI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD yang juga merupakan Ketua Pencegahan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI pada Rabu 28 Maret 2023.
RDP di Komisi III DPR RI itu membahas perihak transaksi janggal Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam kesempatan itu, Tim Pencegahan TPPU mengelompokkan transaksi janggal ke dalam 3 kategori.
Hal itu sebagaimana dijelaskan Mahfud MD dalam bentuk slide yang ditampilkan di RDP.
Pertama, adalah kelompok Transaksi Keuangan Mencurigakan Pegawai Kemenkeu.
Di kelompok ini, jumlah transaksi mencurigakan adalah sekitar Rp 35 Triliun