POJOKNEGERI.COM - Ada 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, tiga di antaranya merupakan dalang yang memerintahkan polisi menembakkan gas air mata.
Sigit mengatakan, ada 11 polisi yang menembakkan gas air mata. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban etik.
"Atas temuan ini akan segera dilaksanakan proses pertanggungjawaban etik. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah bisa bertambah," tegasnya dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (6/10/2022).
Tak hanya itu, 11 personel tersebut menembakkan gas air mata ke tribun selatan sebanyak kurang lebih 7 tembakan. Selanjutnya, ke tribun utara 1 tembakan, serta ke tengah lapangan sebanyak 3 tembakan.