POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (8/8/2022), perwakilan mahasiswa yang tergabung Aliansi Penyelamat Demokrasi melakukan demontrasi di kantor DPRD Balikpapan.
Dalam aksi ini, Aliansi Penyelamat Demokrasi membakar ban bekas di depan kantor DPRD Balikpapan dengan diikuti orasi-orasi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Zulkifli.
"Hari ini kami coba koreksi draft terkait RKUHP yang mencoba mengkebiri ruang demokrasi, ada 6 tuntunan dari hasil diskusi kami," kata Zulkifli.
Tuntutan dari Aliansi Penyelamat Demokrasi yang disampaikan di hadapan anggota DPRD Kota Balikpapan ini sebagai berikut:
1. Menolak akan disahkannya pasal tentang "penghinaan presiden-wakil presiden pasal 218 dan pasal 219"
2. Menolak akan disahkannya pasal tentang "penghinaan pemerintah yang sah pasal 240 dan pasal 241"
3. Menolaknya akan disahkannya pasal tentang "penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara pasal 351 dan pasal 352"