3. Meminta pengawasan dan pemantauan yg intensif atas perilaku penyelenggaran jajaran KPU untuk tunduk dalam segala bentuk aturan hukum termasuk putusan2 MK yg menjadi pertimbangan hukum yg jelas dan mengikat.
Aksi puluhan warga itu lantas disambut dengan Masayu Fitri selaku Humas Bawaslu RI yang melakukan mediasi. Dalam tanggapannya, Masayu menjelaskan kalau pihak Bawaslu RI akan menerima aspirasi pengunjuk rasa dan melakukan tindaklanjut ke daerah Kutai Kartanegara.
“Kami akan terima dan kami akan telusuri dan laporkan nanti dengan ketua Bawaslu,” singkat Masayu.
Selain menyampaikan aspirasi kepada Bawaslu RI, diakhir pengunjuk rasa juga menyampaikan pesan kepada KPU Kutai Kartanegara yang dinilai tidak berpegang teguh kepada putusan hukum, karena sudah meloloskan pasangan Edi Damansyah-Rendy Solihin pada Pilkada Kukar 2024.
“Selamat bertugas KPUD Kukar dengan berpegang berpegang teguh kepada Hukum dan UU yang berlaku di NKRI , KPU Kukar harus tunduk kepada putusan MK. No.2/PPU/XXI-2023 tentang Edi Damansyah (Terhitung dua periode),” pungkas Edy Mulawarman menutup aksi.
(tim redaksi)