POJOKNEGERI.COM - DPRD dan Gubernur Kaltim Isran Noor menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Penandatanganan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim ke-34, Senin (18/9/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji ditemui usai Paripurna mengatakan, peningkatan APBD Perubahan 2023 yang awalnya Rp 17,20 Triliun, kini meningkat menjadi Rp 25,32 Triliun akan berdampak pada pembangunan di Kaltim.
“Kita syukuri peningkatan APBD Perubahan 2023 ini, otomatis akan berdampak pada pembangunan Kaltim secara umum,” ujar Seno Aji di temui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023).
Dijelaskannya, APBD Perubahan ini sebagian akan diberikan kepada Badan Usuha Milik Daerah (BUMD) Bankaltimtara yaitu senilai Rp 3,5 Triliun untuk dikelola.