POJOKNEGERI.COM - Saat ini Pemerintah Kota Samarinda sedang melakukan Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Jalan Tarmidi Samarinda.
Diketahui pada Segmen Jalan Tarmidi ini terdapat 34 bangunan yang terkena dampak dalam Normalisasi SKM, namun masih terdapat 1 bangunan yang belum dibongkar karena terhalang administrasi yang belum selesai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan dalam melakukan Normalisasi terdapat kendala masalah berasal dari satu rumah yang belum memberikan persetujuan untuk proyek tersebut.
"Empat ahli waris telah menyetujui, namun seorang ipar masih belum memberikan persetujuannya, menurut laporan dari RT setempat," kata Andi Harun saat melakukan peninjauan di Jalan Tarmidi.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan atas satu rumah yang menjadi kendala dalam proyek pengendalian banjir di kota ini.
"Dalam upaya menjaga proyek tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Andi Harunbberikan kesempatan kepada pihak terkait seperti Dinas PUPR, RT, Camat, dan lainnya untuk melakukan upaya persuasif agar masalah ini dapat terselesaikan dalam waktu maksimum dua hari," jelasnya.
Ia membeberkan jika dalam dua hari tidak ada keputusan maka akan mengambil langkah yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
"Kami tidak ingin berandai-andai, tapi kami harus mempertimbangkan kemungkinan jika dalam dua hari tidak ada penyelesaian, kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk konsinyasi pengadilan," ungkapnya.