e) Memberdayakan dan mensinergikan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk membantu pengawasan dalam program ini di wilayah kerja Program;
f) Memfasilitasi kegiatan pendukung yang relevan dengan program ini demi kesempurnaan dan kelancaran produksi petani juga peningkatan kualitas kelembagaan & sumber daya Manusia di Kabupaten Kutai Kartanegara;
2. PT. INDODITAS DUTA RAYA
a) Memprakarsai dan melaksanakan program budidaya dengan proyeksi yang berorientasi kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan Petani termasuk kemudahan memperoleh Sarana Produksi Pertanian;
b) Melaksanakan Identifikasi, Investigasi & mitigasi calon lokasi dan peserta program bekerjasama dengan Lembaga pemerintahan setempat untuk verifikasi dan validasi;
c) Membantu Dinas Pertanian & Peternakan dalam penyaluran distribusi SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian) berupa Bibit, Pupuk dan Pestisida mulai dari Pabrik Principles hingga ke lokasi Desa atau Kelurahan Petani Penerima;
d) Bertindak Sebagai Offtaker yang akan membeli hasil Panen dari Budidaya Petani dalam program ini sesuai dengan index harga pasar;
e) Bertindak sebagai collection agent yang membantu mengakselerasi pemasaran dan pemungutan dari fasilitas produk perbankan dan asuransi dalam program ini;
f) Menyiapkan system dan modul kerja berupa FMS (Farming Management System) dan SCS (Supply Chain System) dengan mengedepankan teknologi informasi sebagai perangkat (Tools) monitoring dan evaluasi pada program ini.
g) Menyediakan logistic support untuk pengantaran SAPROTAN (Sarana Produksi Pertanian) dan Pengiriman hasil panen menuju ke Gudang Offtake atau Pabrik end user.
3. PT. RESTU AGROPRO JAYAMAS
a) Sebagai Principles Bibit Unggul yang menjamin ketersediaan Bibit dalam program ini dapat terpenuhi sesuai jumlah kebutuhan dan jadwalnya;
b) Memberikan bantuan Bibit unggul untuk aplikasi Demfarm;
c) Memberikan pendampingan monitoring dan evaluasi dalam program ini;
d) Sebagai pihak yang menjamin pembelian hasil panen program budidaya ini sesuai dengan spesifikasi hasil panen dan index harga pasar;
e) mereferensikan dan mengakseskan offtake dengan pabrik feedmill dan end user di luar Provinsi Kalimantan Timur.
4. PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR
a) Sebagai Principles pabrik Pupuk yang menjamin ketersediaan pupuk dalam program ini dapat terpenuhi sesuai jumlah kebutuhan dan jadwalnya;