"Untuk media, dapat mengikuti aturan dewan pers, namun untuk diluar itu tidak diwajibkan mengikuti aturan dewan pers," lanjutnya.
Lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota Samarinda mengupayakan agar wartawan di Samarinda bisa bersertifikasi
"Kita akan mengupayakan agar menyiapkan anggaran agar wartawan di Samarinda bisa bersertifikasi baik muda, madya maupun utama" ujarnya.
Agus Tri Susanto juga menegaskan, untuk kedepannya pihaknya hanya akan bekerja sama dengan media yang sudah memiliki E-katalog
"Diperubaha hanya bekerja sama dengan media yg memiliki E-katalog," pungkasnya .
(Redaksi)