POJOKNEGERI.COM - Desa Tengin yang ada di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) masuk nominasi 10 desa untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik desa tahun 2022.
Dari terpilihnya desa itu, diagendakan tim dari Komisi Informasi Pusat (KIP) akan bertandang ke Desa Tengin Baru, Penajam Paser Utara, pada Kamis 17 November 2022.
Tujuannya, untuk melakukan pendalaman Visitasi Evaluasi dan Apresiasi Desa dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa 2022.
“Kabarnya ada 4 orang tim dari KI Pusat yang bertandang ke Desa Tengin Baru,” kata Indra Zakaria, komisioner KI Kaltim.
Rencananya visitasi dan pendalaman dimulai pukul 09.00 Wita dan bertempat di Kantor Desa Tengin Baru dengan peserta seluruh perangkat desa.
Sementara itu KI Pusat memutuskan bahwa visitasi akan dilaksanakan 2 gelombang atau kloter.
Kloter pertama pada tanggal 16-18 November dan kloter kedua akan dilaksanakan 23-25 November 2022.
Sebagai informasi, Desa Tengin Baru di Penajam Paser Utara (PPU) adalah satu dari 10 desa yang masuk dalam Evaluasi dan Apresiasi Desa dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa 2022 yang digagas Komisi Informasi Pusat.
ke 10 besar desa yang masuk nominasi berdasarkan pada nilai kuisioner yang sudah divefirikasi, yakni untuk wilayah barat yang masuk nominasi adalah Desa Sendangsari, Jogjakarta (nilai 77,50), Desa Bunga Pasang Salido (Sumatera Barat, nilai 75,96), Desa Ploso, Jawa Timur (nilai 75,13), Desa Titian Kuala, Kalimantan Barat (nilai 75,13) dan desa Bukit Jawa, Sumatera Selatan (nilai 74,58).
Kemudian untuk wilayah tengah yang masuk nominasi adalah, Desa Duda Timur, Bali (nilai 72,66), Desa Bokong Nusa Tenggara Timur (nilai 63,58), Desa Ganra Sulawesi Selatan (nilai 62,85) dan Desa Tengin Baru, Kalimantan Timur (nilai 57,22). Sementara untuk wilayah timur yang masuk nominasi adalah Desa Maitara Tengah, Maluku Utara (nilai 63,56).
(advertorial)