POJOKNEGERI.COM - Desa Tengin yang ada di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) masuk nominasi 10 desa untuk pelaksanaan keterbukaan informasi publik desa tahun 2022.
Dari terpilihnya desa itu, diagendakan tim dari Komisi Informasi Pusat (KIP) akan bertandang ke Desa Tengin Baru, Penajam Paser Utara, pada Kamis 17 November 2022.
Tujuannya, untuk melakukan pendalaman Visitasi Evaluasi dan Apresiasi Desa dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Desa 2022.
“Kabarnya ada 4 orang tim dari KI Pusat yang bertandang ke Desa Tengin Baru,” kata Indra Zakaria, komisioner KI Kaltim.
Rencananya visitasi dan pendalaman dimulai pukul 09.00 Wita dan bertempat di Kantor Desa Tengin Baru dengan peserta seluruh perangkat desa.
Sementara itu KI Pusat memutuskan bahwa visitasi akan dilaksanakan 2 gelombang atau kloter.