POJOKNEGERI.COM - Informasi berita kriminal di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kurun waktu awal bulan, tepatnya sejak tanggal 2 hingga 18 Desember, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil meringkus tiga pelaku curanmor dengan barang bukti 25 unit motor.
Tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial FN, SR dan AA.
Satu dari ketiganya, yakni SR mendapatkan dihadiahi timah panas di kakinya oleh petugas kepolisian sebab coba melakukan perlawanan ketika diringkus.
Berikut tim redaksi berikan informasi perihal kasus curanmor di Samarinda.
1. Sebanyak 24 barang bukti diamankan dari kawasan perkebunan sawit
Informasi dihimpun, dari keseluruhan barang bukti, 24 di antaranya diamankan petugas dari kawasan perkebunan sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
"Awal pengungkapan berawal dari kabar Polres Bontang yang mengamankan MS tersangka kasus curanmor. Ternyata pelaku MS ini rekanan ketiga pelaku di Samarinda. Kemudian kami ke sana dan melakukan interogasi dan diketahui motor tersebut dicuri di Samarinda,” tutur Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras, Ipda M Syahrir Husain, Senin (20/12/2021) sore tadi.