POJOKNEGERI.COM - Tiga orang tewas dan sejumlah lainnya menjadi pesakitan di rumah sakit akibat kasus miras oplosan yang dilakukan pelajar dan mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan.
Lantas, bagaimana kasus miras oplosan di Makassar ini bisa menyebabkan adanya korban jiwa?
Kasus ini menjadi perhatian, dikarenakan ada fakta-fakta yang diungkap oleh Polrestabes Makassar.
Diantaranya adalah penggunaan alkohol murni 95 persen yang merupakan bahan pembuatan cairan cuci tangan saat kondisi masih pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu
1. Waktu kejadian
Kejadian pesta miras oploasan ini terjadi selama tiga hari sejak 20 hingga 22 Februari 2023 lalu.
Lokasinya, bukan di rumah melainkan di dalam sekolah.
Dalam pesta miras oplosan itu dilakukan oleh sekelompok pelajar dan mahasiswa
2. Gunakan alkohol 96 persen
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan menjelaskan bahwa pesta miras oplosan itu bermula saat satu orang berinisial AF (15) menemukan dua jerigen alkohol murni 96 persen.
Alkohol murni 96 persen itu merupakan bahan cairan cuci tangan atau hand sanitizer untuk pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
AF menemukan jerigen cairan alkohol 96 persen itu di salah satu rumah kosong.
"(AF) dia yang bawa atau menemukan alkohol 96 persen di rumah kosong, " kata Ridwan.
3. Dicampur dengan soda
Usai menemukan alkohol 96 persen itu, AF kemudian mengajak rekan-rekannya pesta miras oplosan.
Dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Lokasi pertama adalah di perkumpulan mereka, lalu di bengkel dan terakhir, miras oplosan itu dibawa ke sekolah.
Alkohol 96 persen itu, turut dicampur dengan minuman soda.
"Mereka minum dan kemudian berlanjut pada Selasa (21/2) minuman ini dibawa ke sekolahnya mereka. Di dalam sekolah mereka minum itu, sebanyak 6 orang," ungkap Ridwan.
Usai pesta miras oplosan tersebut, kata Ridwan, menimbulkan reaksi terhadap tubuh korban sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia yakni RA, RF, dan MRS. Kemudian ada lima pelajar lain yang menjalani perawatan medis imbas tenggak miras oplosan alkohol 96 persen itu.
(redaksi)