POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (14/2/2022), tes narkoba dilakukan di Samarinda.
Tes narkoba itu digelar di kantor Sekretariat DPRD Samarinda, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Di kesempatan itu, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto mengatakan kegiatan kali ini sesuai dengan program nasional yang dicanangkan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta pencegahannya.
“Dalam konteks ini selaku kepala OPD, saya menggelar tes narkoba untuk lingkup sekretariat DPRD Samarinda,” kata Agus sapaannya kepada awak media.
Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu.