POJOKNEGERI.COM – Pembangunan Terowongan Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap krusial.
Proyek yang digadang menjadi ikon baru Kota Tepian ini kini tengah memasuki fase akhir dengan target penyelesaian struktur pada penghujung 2025.
Namun, meski progresnya sudah mendekati rampung, warga belum bisa melintasi jalur bawah tanah tersebut dalam waktu dekat.
Sebelum resmi dioperasikan, terowongan yang menghubungkan dua kawasan strategis di Samarinda itu harus terlebih dahulu melewati uji kelayakan nasional oleh pemerintah pusat.
Proses ini menjadi tahap krusial untuk memastikan keamanan dan kesiapan struktur sebelum benar-benar difungsikan bagi publik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen dan laporan teknis yang akan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Karena uji kelayakannya dilakukan di pusat, kita harus mengajukan dulu ke sana. Kemudian mereka akan menurunkan tim ke sini ketika ujinya sudah selesai dan dianggap secara struktur bisa dipergunakan, baru bisa digunakan. Karena itu kan uji keselamatan, jadi lebih pada aspek teknis dan struktur, apakah bisa dipergunakan atau tidak,” jelas Desy, pada Senin (27/10/2025).
Menurutnya, uji kelayakan oleh Kementerian PU mencakup dua komponen besar, yakni pengujian struktur fisik terowongan dan pengujian sistem lalu lintas di dalamnya.
Tahapan pertama akan menilai kekuatan konstruksi serta kestabilan bangunan terhadap getaran dan tekanan.
Setelah itu, barulah dilakukan penilaian terhadap sistem lalu lintas, seperti pola keluar-masuk kendaraan, arah lajur, dan potensi risiko keselamatan pengguna.
“Pertama, mereka uji terowongannya dulu secara struktural, baru lalu lintasnya. Itu mereka yang uji. Rencananya memang satu arah, dari titik A ke B. Jadi kita hanya menyampaikan niat perencanaannya seperti itu, lalu mereka yang menilai apakah sudah benar atau perlu penyesuaian,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini tim di lapangan juga tengah melakukan serangkaian uji internal sebagai bagian dari proses kontrol mutu sebelum pengajuan ke pusat dilakukan.
“Uji coba itu ada yang kami lakukan sendiri, karena selama proses pelaksanaan konstruksi itu harus diuji. Tapi kalau uji yang dilakukan oleh Kementerian PU itu berskala keseluruhan, termasuk uji jalur lalu lintas keluar masuknya,” jelasnya.
Terkait progres pembangunan, ia memastikan bahwa struktur utama terowongan ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Setelah itu, Pemkot Samarinda akan segera menyurati Kementerian PU untuk menjadwalkan proses uji kelayakan nasional.
Jika semua berjalan lancar, pengujian bisa dimulai pada 2026 dan pengoperasian penuh diharapkan dapat dilakukan pada 2027.
“Kalau target struktur kan memang selesai 2025. Jadi mudah-mudahan 2026 bisa dimulai uji kelayakannya. Setelah dinyatakan aman, baru difungsikan penuh,” ujarnya.
Meski sebagian besar pekerjaan berjalan tanpa hambatan, Desy tidak menampik bahwa proyek sempat mengalami kendala teknis.
Salah satu insiden yang cukup menantang adalah runtuhan di sisi mulut terowongan (inlet) beberapa waktu lalu.
“Kendala terakhir karena runtuhan kemarin, jadi kita perpanjang pekerjaan di mulut terowongan itu saja. Kalau yang lain tidak ada,” ungkapnya.
Insiden tersebut sudah tertangani melalui rekayasa struktur tambahan di area pintu masuk terowongan.
Penanganan dilakukan dengan memperkuat dinding dan menambah elemen penahan agar risiko serupa tidak terulang.
Selain memperbaiki bagian inlet, tim proyek juga masih menyiapkan beberapa tahap akhir seperti penyempurnaan akses depan terowongan dan penyelesaian sistem drainase dalam.
Meski belum menyentuh fase pengujian penuh, ia memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi prioritas utama.
“Penambahan di depannya itu tahun ini juga. Karena kalau mulut terowongan sudah selesai, kan satu kesatuan struktur,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi mengingat terowongan ini akan menjadi infrastruktur bawah tanah pertama di Samarinda dan berharap masyarakat dapat memahami bahwa proses uji kelayakan nasional bukan sekadar formalitas, melainkan prosedur wajib untuk memastikan keselamatan publik.
“Ini bukan sekadar menunggu tanda tangan, tapi betul-betul uji teknis dan keselamatan. Jadi memang harus melalui proses dari kementerian, karena mereka punya tim khusus yang menilai kelayakan struktur seperti ini,” pungkasnya. (*)