POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Terjadi penumpukan batu bara yang diduga ilegal di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda belum lama ini.
Selain itu, di kawasan yang dekat dengan pemukiman. tepatnya di RT 35, Kelurahan Rawa Makmur terdapat sejumlah alat berat yang sedang sibuk mengudak-udak tumpukan batu bara yang baru diturunkan dari sejumlah kapal jenis klotok.
Batu bara yang dimuat dengan kapal klotok itu menurut warga bersumber dari tongkang bermuatan batu bara yang biasa hilir mudik melintasi jetty-jetty tersebut.
Warga juga tahu setelah batu bara itu diblending alias dicampur dan ditumpuk hingga menyerupai gunung di satu titik. Selanjutnya batu bara itu akan dijual.
Namun dibalik kegiatan bongkar muat batu bara di tiga jetty yang letaknya bersebelahan di lokasi tersebut. Warga tidak mengetahui apakah lokasi jetty serta batu bara yang diblending lalu dijual tersebut memiliki izin resmi.
"Yang kerja di situ (Jetty) bukan warga di sini," ucap salah warga yang engga disebutkan namanya.
Ditanya lebih jauh, warga itu juga menegaskan meski ada aktivitas alat berat, dan tiga jetty, namun di dekat kawasan itu tidak terdapat galian batu bara.