Dari saluran telpon itulah, Kursi rupanya selalu membujuk akan menikahi korban. Dengan iming-iming itu, Meja yang terpedaya akhirnya rela menunjukan area sensitifnya saat mereka melakukan video call.
“Pelaku kemudian menscreenshoot video call ketika kondisi korban sedang telanjang. Kemudian seiring waktu, korban diancam akan diviralkan foto bugilnya,” terangnya.
Jika korban tak ingin foto bugilnnya itu tersebar, maka dia harus memenuhi keinginan pelaku untuk mengirim sejumlah uang.
Merasa diperalat dan diperas kekasih onlinenya itu, korban akhirnya mendatang kantor ke polisian setempat dan melaporkan kasus itu, tepat pada Jumat (3/2/2023) kemarin.
Seminggu berselang, polisi yang menerjunkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara berhasil meringkus Kursi dari tempat persembunyiannya.
Dari pemeriksaan dan barang bukti yang didapat petugas dari ponsel pelaku, Kursi akhirnya mengakui semua perbuatannya.