POJOKNEGERI.COM - Kepastian diberikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman perihal permintaan anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut untuk ajudan dari TNI.
Permintaan itu, disampaikan Dudung Abdurachman tak akan dipenuhi.
"(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," ujar Dudung dikutip dari MNC Portal
Sebelumnya diketahui, Hillary Brigitta Lasut anggota DPR RI asal Partai Nasdem mengajukan permohonan untuk ajudan TNI.
Permohonan itu dilakukan dengan mengajukan surat permohonan yang disebut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.
Permintaan untuk ajudan TNI itu, disampaikannya lewat surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen Nomor 85 Tahun 2014," kata Hillary Kamis (2/12/2021).
Disampaikan Hillary, setelah dirinya mengetahui permen itu, dia pun akhirnya mengajukan permohonan untuk mendapatkan ajudan seorang TNI. Apalagi, dia sudah lama mempertimbangkan permintaan bantuan pengamanan. Hillary beralasan memilih TNI karena dinilai selalu siap secara fisik dan mental untuk keadaan darurat.
"Setelah mengetahui permen ini, saya yang sudah lama mempertimbangkan bantuan pengamanan memilih TNI karena secara fisik dan mental selalu siap untuk keadaan darurat," katanya.
(redaksi)