POJOKNEGERI.COM -- Banjir yang merendam kawasan Samarinda Utara pada akhir pekan kemarin disebabkan tanggul air yang jebol masuk area Perumahan Talang Sari.
Hal ini ditekehui setelah tim gabungan dari unsur BPBD, BWS, DLH dan PUPR telah turun melakukan pengecekan ke lokasi.
Namun hal tersebut rupanya berbeda dari hasil penyelidikan petugas kepolisian. Sebab dijelaskan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli kalau hasil penyelidikan Satreskrim menemukan kalau tanggul air jebol yang memperparah banjir masih masuk dalam konsesi PT Limbuh.
“Pasca kejadian banjir, dari Reskrim sudah olah TKP dan sudah dilaksanakan. Yang mana hasilnya itu (tanggul air) masuk dalam IUP Pertambangan PT Limbuh. Yang mana kontraktornya PT EGI,” terang Ary Fadli kepada awak media, Selasa (19/12/2023).
Dari hasil temuan tersebut, lanjut polisi nomor satu di Samarinda itu, selanjutnya pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Kepala Teknis Tambang (KTT) dan juga Ketua RT di lokasi kejadian.
“Kemudian kita akan panggil, termasuk KTT dan Ketua RT untuk didalami dan dipelajari apakah peristiwa ini ada unsur pidananya,” tegasnya.