Persoalan tunggakan gaji karyawan kembali terjadi di Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda (RSHD Samarinda).Perwakilan karyawan rumah sakit ini melaporkan...
POJOKNEGERI.COM - Persoalan tunggakan gaji karyawan kembali terjadi di Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda (RSHD Samarinda).
Perwakilan karyawan rumah sakit ini melaporkan masalah tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur pada Senin 17 Maret 2025 lalu.
Tiga poin utama yang diajukan dalam laporan tersebut adalah gaji karyawan yang belum dibayar pada Januari dan Februari 2025, potensi tunggakan gaji untuk Maret 2025, serta belum adanya informasi terkait pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Sementara sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, THR bagi pekerja/buruh di perusahaan swasta harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya.
Itu artinya THR harus dibayarkan paling lambat pada 24 Maret 2025, jika Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSHD belum melaksanakan kewajibannya tersebut.
Hal ini lantas mendapat tanggapan tegas dari Disnakertrans Kaltim.
Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, Dedy Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen RSHD setelah lebaran Idulfitri 2025.
"Laporan dari pengawas yang menangani, akan melakukan pemanggilan pihak RSHD selesai lebaran," ujarnya.
Dedy Nugroho mengatakan, Kasi Norma Kerja Disnakertrans Kaltim, Safiudin Harahap telah menugaskan pengawas untuk memproses laporan tiga karyawan RSHD.
"Intinya sudah dalam proses," ucapnya.
Sebelumnya, Enie Rahayu Ningsih, salah satu karyawan RS Haji Darjad yang melaporkan kasus ini ke Disnakertrans, mengaku kecewa kepada manajemen RS Haji Darjad.
“Jujur saja, saya kecewa sebagai karyawan. Sudah 3 bulan tidak digaji, THR juga tidak dibayarkan. Hak saya sebagai karyawan seperti diabaikan. Saya yakin karyawan lain juga punya perasaan yang sama, tapi takut untuk bersuara,” ungkapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Agus Mualim.
Ia juga mengaku kecewa atas sikap manajemen RS Haji Darjad yang seolah menutup ruang komunikasi dengan karyawan, terlebih soal kepastian THR.
“Kami sampai hari ini juga tidak tahu penjelasannya kenapa. Manajemen juga tidak menginformasikan kepada kami,” ungkapnya.
Mengenai hal itu, manajemen RSHD yang dipimpin Iliansyah, Chief Executive Officer (CEO) sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Medical Etam (ME) dan Sulikah, General Manager (GM) RS Haji Darjad hingga kini belum memberikan keterangan apapun.
Awak media sudah berupaya mengkonfirmasi masalah ini melalui sambungan telepon petugas Front Office (FO) RS Haji Darjad, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon. (*)