POJOKNEGERI.COM - Pemerintah resmi menetapkan tanggal cuti bersama Lebaran 2023.
Awalnya, cuti Lebaran 2023 ditetapkan pada 21, 24, 25, dan 26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tahun 2023.
Namun, berubah menjadi 19-25 April 2023.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers perubahan cuti bersama 2023, pada Rabu (29/3/2023).
"Cuti bersama digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Di samping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi dan ada tambah satu hari libur Idulfitri 2023 ini," kata Muhadjir, dilansir dari CNN Indonesia.
Muhadjir menjelaskan, pergeseran dan penambahan tanggal cuti ini bertujuan untuk memberi kesempatan masyarakat agar bisa mengambil cuti lebih awal.
Muhadjir mengatakan keputusan ini dibuat dalam rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Azwar Anas.
Dengan penambahan cuti bersama ini Mujadjir berharap perjalanan mudik Lebaran dapat terhindar dari kemacetan.
"Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik Lebaran berjalan lebih baik dan matang sehingga bisa terhindar dari kemacetan," imbuhnya.
(redaksi)