POJOKNEGERI.COM - Komisi II DPRD Samarinda terima kedatangan para pelaku UMKM yang berdagang di kawasan Mahakam River Side Market (Marimar), Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang pada, Rabu (8/2/2022) kemarin.
Dikonfirmasi ulang, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri mengatakan, kedatangan para pedagang hanya untuk menyampaikan hasil audiensi bersama Wali Kota Samarinda.
"Pak wali masih memperbolehkan jualan di sana, karena memang janjinya pak wali melindungi UMKM," ungkapnya saat dihubungi tim redaksi, Kamis (9/2/2022).
Novi sampaikan pihak Komisi II menerima baik keresahan para pedagang. Pada dasarnya, lanjut Novi, para pedagang tidak ada kaitannya dengan kisruh kerjasama antara Pemkot Samarinda dan pihak PT Samaco selaku pengelola.
"Mereka hatinya resah, mereka takut, kalau seandainya ini benar-benar ditutup, karena pada dasarnya tidak ada urusan sama kekisruhan pemkot sama manajemen, tapi hasil audiensi mereka dijamin sama pak wali," kata Novi.
Novi menambahkan, terkait keputusan akhir, pihaknya akan tetap mengikuti regulasi pemerintah. Sebab selaku lembaga pengawas DPRD turut ambil andil dalam penegakkan aturan.
"Sekarang ranahnya pemerintah, kita sudah membuat rekomendasi, jadi apapun keputusan pemkot. kami sudah selesai. Ya kita serahkan semua ke pemkot," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)