POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemkot Samarinda menggelar rapat koordinasi terkait objek-objek penertiban yang akan dilakukan beberapa waktu ke depan.
Salah satunya yakni, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di jalan RE Martadinata, Teluk Lerong Ilir, Samarinda Ulu.
Wali Kota Samarinda menyampaikan, pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menyurati pemilik SPBU sebanyak 3 kali sesuai prosedur yang berlaku.
"Perintah permintaan untuk melakukan pembongkaran secara sukarela sebanyak 3 kali sudah dilakukan, artinya SOP nya sudah terpenuhi," kata Andi Harun saat ditemui usai rapat koordinasi di kantor Balaikota, Selasa (8/2/2022).
Andi Harun menjelaskan, menurut keterangan Camat Samarinda Ulu, bahwa sudah mulai dilakukan pembongkaran. Namun berjalan lambat.
"Sehingga kita tadi memutuskan agar Satpol-PP, tim PUPR dan tim kecamatan untuk membantu mempercepat pembongkaran," ujarnya.