Pihak kepolisian sebut bahwa dua oknum guru pesantren itu sudah dilakukan penahanan.
"Sudah kita amankan, lagi kita lakukan pemeriksaan. Ya, kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, oknum ustaz di Sumatera Utara diduga cabuli puluhan santri.
Dua oknum ustaz itu berasal dari Pondok Pesantren Al Mustajabah, Desa Hutaraja Lamo Simarancar Padang Lawas, Sumatera Utara.
Keduanya diduga cabuli 24 santri.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan dua ustaz tersebut yang berinisial SD (30) dan MS (26).
SD dan MS sudah ditangkap polisi.