POJOKNEGERI.COM - Aktivitas tambang batu bara ilegal kembali ditemukan di Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.
Temuan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal itu tak luput dari perhatian anggota DPRD Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muhammad Yusran mengimbau agar Pemkot lebih tegas lagi dalam melindungi aset pemerintah, terlebih mengenai penyerobotan yang digunakan sebagai usaha tambang ilegal.
“Pemkot harus mengambil tindak tegas mengenai ini, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah dan DPRD agar ke depannya tidak terjadi hal serupa,” ujar Yusran, Jumat (21/20/2022).
Yusran menilai jika terus menerus ada aktivitas tambang ilegal, maka ada kelemahan pada pengawasan yang dilakukan pemkot melalui instansi terkait.
“Harusnya jangan terjadi lagi, dalam artian kita harus memperkuat safety dan mengantisipasi kejadian itu terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.
Menurutnya, tambang ilegal dapat merugikan lingkungan.
Namun, di sisi lain mampu memutar sektor ekonomi masyarakat sekitar.
“Kita berharap jangan sampai ada lagi aset yang diserobot oleh oknum-oknum. Pemerintah harus membenahi, khususnya pada aset milik pemkot karena itu sangat penting,” pungkasnya.
(Advertorial)