POJOKNEGERI.COM - Aktivitas tambang batu bara ilegal kembali ditemukan di Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.
Temuan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal itu tak luput dari perhatian anggota DPRD Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muhammad Yusran mengimbau agar Pemkot lebih tegas lagi dalam melindungi aset pemerintah, terlebih mengenai penyerobotan yang digunakan sebagai usaha tambang ilegal.
“Pemkot harus mengambil tindak tegas mengenai ini, perlu adanya koordinasi dengan pemerintah dan DPRD agar ke depannya tidak terjadi hal serupa,” ujar Yusran, Jumat (21/20/2022).
Yusran menilai jika terus menerus ada aktivitas tambang ilegal, maka ada kelemahan pada pengawasan yang dilakukan pemkot melalui instansi terkait.