POJOKNEGERI.COM - Dugaan masih adanya operasional pada tambang batu bara ilegal di Kilometer 27 Tenggarong - Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) masih berhembus.
Pasalnya, sejak sepekan munculnya kabar itu, hingga saat ini, penanganan belum ada dilakukan pihak kepolisian.
Kepada awak media, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, IPDA Sagi Janitra mengatakan bahwa saat ini belum ada tindakan lebih lanjut lantaran belum mendapat laporan dari masyarakat.
"Belum ada," ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (27/3/2023).
Sebelumnya, pada Selasa (21/3/2023), beredar informasi adanya tambang ilegal yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Informasi ini menyebar via media sosial Facebook.
Lokasi tepatnya untuk tambang ilegal itu adalah Km 27 Tenggarong - Kota Bangun.